Polisi Buat Sketsa Hingga Cek DNA Penyerangan Andrie Yunus

Ilustrasi Air Keras (Diolah)Ilustrasi Air Keras

Pesantrends, Jakarta - Kepolisian (Polri) mengakui belum menangkap pelaku penyerangan terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus; melalui peristiwa penyiraman air keras. Akan tetapi, Korps Bhayangkara tersebut mengklaim telah memulai pengejaran dengan lebih dulu melakukan identifikasi terhadap para pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Reynold Hutagalung mengatakan, polisi mulai membuka penyidik usai memastikan adanya penganiayaan berat terhadap aktivis HAM tersebut. Hal ini didasarkan informasi yang diperoleh kepolisian dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo berupa visum et repertum. 

"Ada beberapa yang disampaikan perlukaan terhadap tubuh korban AU [Andrie Yunus] antara lain; luka bakar pada bagian wajah sebelah kanan hingga dada, kemudian didapatkan luka bakar pada bagian tangan kanan, dan didapatkan luka bakar pada bagian tangan kiri," kata dikutip, Senin (16/03/2026).



Menurut dia, kasus ini telah teregistrasi dalam laporan polisi nomor LP/A/222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya tanggal 13 Maret 2026. Pasal yang disangkakan dalam kasus ini adalah dugaan tindak pidana penganiayaan berat dan atau penganiayaan sesuai Pasal 467 ayat (2) dan atau Pasal 468 ayat (1) KUHP.

Polisi telah menemukan sejumlah barang bukti dan keterangan awal dari peristiwa penyerangan tersebut. Beberapa barang bukti berasal dari Andrie Yunus yaitu pakaian dan helm yang digunakan saat penyerangan; sisa cairan diduga air keras di permukaan aspal, di motor Andrie, dan di besi jembaran; sejumlah CCTV di sekitar lokasi; dan helm milik salah satu pelaku.

Selain itu, polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Sebanyak tujuh saksi adalah orang-orang yang berada di lokasi kejadian saat penyerangan terjadi; pemilik sejumlah CCTV; dan rekan-rekan Andrie Yunus.

"Empat orang yang menjadi saksi TKP, sehingga berjumlah tujuh orang," kata Reynold.

Selain itu, kesaksian para saksi di TKP dan rekaman CCTV menjadi bahan polisi menyusun sketsa dugaan wajah para pelaku.

Penyidik telah mengirimkan sampel baju dan helm milik Andrie ke Puslabfor Bareskrim Polri. "Untuk mendapatkan hasil menentukan senyawa kimia apa yang terkandung sehingga korban mengalami luka bakar dan baju korban yang rusak atau meleleh," ujar dia. 

Penyidik kemudian juga mengirimkan DVR CCTV di sekitar TKP ke Puslabfor Bareskrim Polri; dan mengirimkan helm yang diduga milik pelaku ke Pusident Bareskrim Polri untuk mendapatkan sidik jari atau fingerprint dan ke Puslabfor Polri untuk mendapatkan DNA yang diduga milik pelaku.

You are free to comment on this blog, but do not until there are elements of SARA and PORNOGRAFI.Thanks :)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال