![]() |
| Jet tempur General Dynamics F-16 milik AS 'Fighting Falcon' di Paris Air Show di Paris, Prancis, Senin (19/6/2023) |
Pesan News, Jakarta - Isu liar mengenai dugaan
pemberian akses bebas bagi pesawat militer Amerika Serikat (AS) untuk melintasi
ruang udara Nusantara akhirnya direspons tegas oleh Kementerian Pertahanan
(Kemhan) RI. Kabar ini sempat memicu polemik lantaran disebut-sebut bermula
dari kesepakatan tingkat tinggi antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden
AS Donald Trump pada Februari lalu.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemhan,
Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, pada Senin (13/4/2026), tidak menampik
keberadaan dokumen yang memuat rencana blanket overflight access (akses
lintas udara menyeluruh) bagi armada militer Washington tersebut. Namun, ia
meluruskan konteks sebenarnya.
"Dokumen yang beredar itu murni masih berupa draf atau
rancangan awal. Statusnya belum final, sama sekali tidak memiliki kekuatan
hukum yang mengikat, dan tidak bisa dijadikan landasan kebijakan resmi
Pemerintah RI," tegas Brigjen Rico. Ia menambahkan bahwa rancangan
tersebut masih harus melewati perdebatan dan kajian internal yang panjang di
masing-masing negara.
Kedaulatan Udara Harga Mati: RI Pegang Kendali Penuh
Menepis kekhawatiran publik soal potensi pelanggaran
kedaulatan, Kemhan memastikan bahwa setiap jengkal ruang udara Tanah Air tetap
berada di bawah kendali mutlak otoritas Indonesia.
Dalam proses perumusan kerja sama pertahanan apa pun,
kepentingan nasional dan kedaulatan NKRI adalah prioritas yang tidak bisa
ditawar. Brigjen Rico menjamin bahwa Indonesia memiliki hak veto
penuh—kewenangan absolut untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas militer
asing di wilayah udaranya.
"Setiap wacana kerja sama harus dibedah lewat proses
yang sangat ketat dan berlapis. Tidak ada ruang sedikit pun bagi implementasi
sepihak yang menabrak hukum, peraturan perundang-undangan, maupun keputusan
politik di Indonesia," jelasnya.
Kemhan juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing oleh
narasi yang belum utuh. "Indonesia selalu mengedepankan prinsip saling
menghormati dan menguntungkan dalam menjalin kerja sama pertahanan, namun
kedaulatan negara tetaplah yang utama," tambah Rico.
Jejak Pertemuan Prabowo-Trump di Washington
Polemik ini meledak setelah mencuatnya kabar bocornya
dokumen rahasia pertahanan AS. Dokumen itu menguraikan secara rinci rencana
pemberian keleluasaan terbang bagi pesawat militer Paman Sam di atas wilayah
Indonesia.
Rencana kontroversial ini diklaim sebagai salah satu hasil
dari pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald
Trump. Pertemuan strategis tersebut berlangsung di sela-sela lawatan Prabowo ke
Washington D.C. pada 18 hingga 20 Februari 2026 silam, saat ia menghadiri
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Board of Peace.
