Jusuf Kalla. (Sumber: Dani/Pesantrends) |
Berarti, kata dia, pemerintah tetap harus mengurangi alokasi
belanja untuk menjaga defisit tersebut tetap berada di bawah 3%. Namun, dia
menilai, pemerintah tak boleh mengurangi alokasi belanja transfer ke daerah,
pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
"Sebab kalau dikurangi itu sangat terkena masyarakat
dan pendidikan di masa depan. Sehingga kita minta evaluasi anggaran-anggaran
yang masih bisa katakanlah dikurangi, ditunda, dan sebagainya," ujar Jusuf
Kalla dalam konferensi pers, dikutip Senin (06/04/2026).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah
hanya akan mempertimbangkan untuk menaikkan batas defisit anggaran negara
sebesar 3% dari produk domestik bruto (PDB) dalam situasi darurat. Ia
menegaskan tetap berkomitmen pada disiplin fiskal dan menilai Indonesia harus
“hidup sesuai kemampuan.”
Dalam sebuah wawancara di kediamannya, Prabowo menjelaskan
bahwa pemerintah hanya akan menyetujui peningkatan defisit secara sementara di
atas 3% dari PDB jika harga minyak tetap tinggi dalam waktu lama akibat
eskalasi konflik di Timur Tengah.
Prabowo membandingkan kondisi tersebut dengan pandemi
Covid-19, ketika defisit anggaran Indonesia melampaui batas hukum selama dua
tahun untuk memungkinkan belanja darurat. Ia menyebut batas defisit sebagai
“alat yang baik untuk mendisiplinkan diri,” dan mengatakan Indonesia tidak
memiliki rencana untuk merevisinya kecuali dalam keadaan yang sangat mendesak.
“Tapi saya berharap kita tidak perlu mengubahnya,” kata
Prabowo dalam pernyataan resminya belum lama ini. “Sebenarnya saya tidak
percaya pada defisit. Mungkin saya agak kuno.”
Perlu diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Airlangga Hartarto menyebut perubahan sementara pada batas defisit sebagai
salah satu opsi untuk menghadapi lonjakan harga minyak tanpa menghambat
pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
sebelumnya memperingatkan bahwa defisit anggaran bisa melebar hingga 3,6% dari
PDB jika harga minyak rata-rata mencapai US$92 per barel tahun ini tanpa adanya
pemangkasan belanja.