Avtur Melonjak, Purbaya Sebut Maskapai RI Belum Perlu Naikkan Tarif |
Pesan News, Jakarta - Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pengadaan motor listrik MBG untuk kepala Satuan
Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, pengajuan itu sudah ditolak.
Purbaya mengutarakan, pengajuan itu memang dilakukan untuk
APBN 2025. “Ini saya tahu lalu pernah diajukan juga untuk motor dan komputer
kalau nggak salah ditolak. Yang tahun ini saya nggak tahu, saya akan double
check lagi, harusnya sama treatment-nya,” katanya.
Menurut Purbaya, pengajuan kendaraan untuk SPPG bukannya
tidak diperbolehkan, namun, saat ini BGN diminta untuk lebih fokus untuk
makanan yang disalurkan.
“Bukan nggak boleh. Kita nggak tahu programnya seperti apa. Tapi harusnya utamanya untuk makanan. Kalau yang pebisnisnya, untung cukup. Tapi saya akan double check lagi,” ujar Purbaya.
"Tapi tahun lalu sempat kita nggak mau; kita menolak untuk membeli komputer yang terlalu banyak dan membeli motor. Tapi sekarang saya belum tahu. Saya akan lihat lagi seperti apa,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana mengutarakan
pengadaan tersebut ditujukan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi
Gratis (MBG), khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025.
Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG," ujar Dadan di Jakarta,
Selasa (7/4).
Sementara itu, terkait informasi yang beredar di media
sosial mengenai jumlah pengadaan mencapai 70.000 unit, Dadan menegaskan bahwa
kabar tersebut tidak benar atau hoaks.
"Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total
motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun
2025," sebut Dadan.
Lebih lanjut, proses realisasi pengadaan motor secara
bertahap dimulai pada Desember 2025.