"Kiamat" Akun Bocil! TikTok Resmi Tendang 1,7 Juta Pengguna di Bawah Umur Demi PP Tunas

Warga membuka aplikasi TikTok di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Pesan News, Jakarta - Gelombang pembersihan besar-besaran tengah melanda jagat maya Indonesia. Platform video pendek raksasa, TikTok, baru saja mengambil langkah ekstrem dengan menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun pengguna yang terdeteksi berusia di bawah 16 tahun. Langkah berani ini merupakan bagian dari komitmen kepatuhan platform terhadap implementasi PP Tunas yang baru saja diberlakukan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (28/4/2026), mengapresiasi langkah tersebut. Ia menyatakan bahwa TikTok menjadi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pertama yang secara transparan melaporkan data pembersihan akun anak kepada pemerintah.

 

Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam keterangan pers, Selasa, 28 April 2026.

Lonjakan Drastis dalam 18 Hari

Angka pembersihan ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dalam waktu singkat. Meutya membeberkan bahwa per 10 April lalu, jumlah akun yang ditutup baru berkisar di angka 780.000. Namun, hanya dalam kurun waktu 18 hari, angka tersebut melesat hingga mencapai 1,7 juta akun.

"Sejak 28 Maret lalu, TikTok telah menyampaikan rencana aksi untuk meningkatkan kepatuhan, termasuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengguna di ruang digital," ujar Meutya Hafid saat ditemui awak media di kantornya.

 

Bukan Cuma Soal Usia: Judi Online Jadi Sasaran Tembak

Selain fokus pada perlindungan anak, pertemuan antara pemerintah dan pihak platform juga menyinggung isu krusial lainnya: kejahatan digital. Meutya menegaskan bahwa pihaknya terus menekan TikTok untuk lebih agresif dalam memberantas konten-konten terlarang, terutama praktik judi online yang seringkali memanfaatkan celah di platform tersebut.

Implementasi PP Tunas sendiri yang dimulai sejak 28 Maret 2026 mewajibkan seluruh PSE untuk melakukan penilaian mandiri (self-assessment). Platform harus membuktikan bahwa mereka memiliki sistem verifikasi usia yang mumpuni serta mekanisme perlindungan anak yang tidak sekadar formalitas. Hasil penilaian ini nantinya akan diverifikasi ulang oleh pemerintah untuk menentukan profil risiko layanan tersebut.

 

Terkena "Salah Sasaran"? Ini Solusinya

Tentu saja, sapuan bersih sebesar ini berisiko memakan korban salah sasaran. Meutya Hafid memahami potensi adanya akun orang dewasa yang ikut "terdepak" dalam proses pembersihan massal ini.

Bagi pengguna dewasa yang akunnya dinonaktifkan secara tidak sengaja, pemerintah mengimbau untuk segera melapor melalui call center resmi TikTok. Meutya menjamin bahwa proses normalisasi atau pemulihan akun bagi pengguna yang memenuhi syarat akan dilakukan secara cepat dan tanggap oleh pihak platform.

 

You are free to comment on this blog, but do not until there are elements of SARA and PORNOGRAFI.Thanks :)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال