| Warga membuka aplikasi TikTok di Jakarta, Senin (24/11/2025). |
Pesan News, Jakarta - Gelombang pembersihan besar-besaran tengah melanda jagat maya Indonesia. Platform video pendek raksasa, TikTok, baru saja mengambil langkah ekstrem dengan menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun pengguna yang terdeteksi berusia di bawah 16 tahun. Langkah berani ini merupakan bagian dari komitmen kepatuhan platform terhadap implementasi PP Tunas yang baru saja diberlakukan.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam
keterangannya di Jakarta pada Selasa (28/4/2026), mengapresiasi langkah
tersebut. Ia menyatakan bahwa TikTok menjadi Penyelenggara Sistem Elektronik
(PSE) pertama yang secara transparan melaporkan data pembersihan akun anak
kepada pemerintah.
| Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam keterangan pers, Selasa, 28 April 2026. |
Lonjakan Drastis dalam 18 Hari
Angka pembersihan ini menunjukkan peningkatan yang sangat
signifikan dalam waktu singkat. Meutya membeberkan bahwa per 10 April lalu,
jumlah akun yang ditutup baru berkisar di angka 780.000. Namun, hanya dalam
kurun waktu 18 hari, angka tersebut melesat hingga mencapai 1,7 juta akun.
"Sejak 28 Maret lalu, TikTok telah menyampaikan rencana
aksi untuk meningkatkan kepatuhan, termasuk memperketat pengawasan terhadap
aktivitas pengguna di ruang digital," ujar Meutya Hafid saat ditemui awak
media di kantornya.
Bukan Cuma Soal Usia: Judi Online Jadi Sasaran Tembak
Selain fokus pada perlindungan anak, pertemuan antara
pemerintah dan pihak platform juga menyinggung isu krusial lainnya: kejahatan
digital. Meutya menegaskan bahwa pihaknya terus menekan TikTok untuk lebih
agresif dalam memberantas konten-konten terlarang, terutama praktik judi
online yang seringkali memanfaatkan celah di platform tersebut.
Implementasi PP Tunas sendiri yang dimulai sejak 28 Maret
2026 mewajibkan seluruh PSE untuk melakukan penilaian mandiri (self-assessment).
Platform harus membuktikan bahwa mereka memiliki sistem verifikasi usia yang
mumpuni serta mekanisme perlindungan anak yang tidak sekadar formalitas. Hasil
penilaian ini nantinya akan diverifikasi ulang oleh pemerintah untuk menentukan
profil risiko layanan tersebut.
Terkena "Salah Sasaran"? Ini Solusinya
Tentu saja, sapuan bersih sebesar ini berisiko memakan
korban salah sasaran. Meutya Hafid memahami potensi adanya akun orang dewasa
yang ikut "terdepak" dalam proses pembersihan massal ini.
Bagi pengguna dewasa yang akunnya dinonaktifkan secara tidak
sengaja, pemerintah mengimbau untuk segera melapor melalui call center
resmi TikTok. Meutya menjamin bahwa proses normalisasi atau pemulihan akun bagi
pengguna yang memenuhi syarat akan dilakukan secara cepat dan tanggap oleh
pihak platform.